Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

arcadex.my.id, Jakarta – Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia membawa kemudahan baru bagi masyarakat dalam bertransaksi. Namun di balik meningkatnya penggunaan layanan pembayaran digital, ancaman kejahatan siber juga berkembang semakin kompleks, bahkan kini memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Data Bank Indonesia menunjukkan transaksi pembayaran digital pada kuartal I 2026 mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan transaksi tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi digital nasional.

Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sepanjang 2025 terdapat 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi jalur serangan siber. Dari jumlah tersebut, sekitar 94 persen merupakan malware dengan risiko tinggi berkembang menjadi serangan ransomware.

Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Budi Gandasoebrata, menilai industri keuangan digital saat ini tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus membangun ketahanan sistem yang kuat.

“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat tetapi juga harus tumbuh resilient. Dan dalam konteks tersebut, Fraud Detection System atau FDS saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” ungkap Budi, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, keamanan, ketahanan infrastruktur, dan manajemen risiko kini menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pembayaran digital yang sehat.

Kesiapan Industri Fintech Hadapi Ancaman

PerbesarIlustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tri Herdianto menekankan bahwa peningkatan transaksi digital harus diimbangi kesiapan industri dalam menghadapi pola ancaman yang terus berubah.

“Perkembangan transaksi digital di Indonesia menunjukan peningkatan yang signifikan didorong oleh semakin luasnya penggunaan e-wallet, termasuk QRIS. Peningkatan yg signifikan ini tentu dibarengi dengan ancaman yang makin kompleks, baik dari sisi metode maupun skala. Kesiapan industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital saat ini menjadi sangat krusial. Kita harus memahami bahwa fraud resilience bukan lagi sekadar isu teknis atau teknologi, melainkan pilar utama dalam menjaga trust dari masyarakat dan memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan,” ungkap Tri.

“hal tersebut diperlukan kolabarasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan digital karena perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” lanjut dia.



error: Content is protected !!