Polsek Pancurbatu Kangkangi Program Pemerintah Dan Kapolri. “Tersangka Pemilik Ekstasi Dikabarkan Dilepas”

Pancurbatu (arcadex.my.id) Polsek Pancurbatu diduga sangat nekat karena telah berani mengangkangi program pemerintah Repoblik Indonesi (RI) dan Kepala Kepolisian Repoblik Indonesia (Kapolri).

Kenekatan Polsek Pancurbatu ini dikarenakan ada dugaan melakukan tangkap lepas terhadap pemilik narkoba jenis Ekstasi.

Data yang yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, pada Rabu (20/5/202) malam kemarin, sejumlah petugas kepolisian Polsek Pancurbatu mendapat kabar kalau disalah satu kamar Hotel SN yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang sedang ada transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pria berinisial N Tarigan (25) berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, dari N Tarigan, disebut-sebut ditemukan beberapa butir pil ekstasi, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Dengan tangan terborgol, N.Tarigan bersama barang bukti diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani proses lanjut.

Namun sayang, beberapa hari kemudian, N.Tarigan dikabarkan telah dilepas setelah pihak keluarga menemui kanit reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salan Tarigan SH.

Dalam pertemuan dengan kanit reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH, pihak keluarga dikabarkan memberikan sesuatu sehingga N.Tarigan bisa kembali menghirup udara segar.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu (28/5/2026) siang sekitar pukul 12 42 Wibada dugaan tangkap lepas terhadap tersangka pemilik narkoba jenis ekstasi di Polsek Pancurbatu memilih bungkam.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas oleh perwira berpangkat satu melati dipundaknya ini.

Sementara itu, kanit reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH yang coba dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu (28/5/2026) siang tidak berhasil.

Nomor kontak wartawan telah di blokir oleh perwira berpangkat dua balok emas ini.(*)

error: Content is protected !!